Thursday, April 17, 2014

Blogger China Dipenjara Tiga Tahun Terkait Postingan

Pengguna Weibo.
Pengadilan di China telah memanjarakan seorang blogger selama tiga tahun, ini merupakan hukuman pertama oleh pemerintah terkait penyebaran rumor di internet. Di mana Undang Undang di China sangat keras mengatur akan hal ini.

Qin Zhihui merupakan satu dari ratusan blogger yang dilaporkan ditahan, terkait penyebaran fitnah terhadap pemerintahan China. Dan negara ini sangat keras mengatur kebebasan berinteraksi sosial di internet.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) menuduh jika beijing membatasi kebebasan berbicara secara online, tujuannya untuk melindungi Partai Komunis yang berkuasa di sana.

Jaksa dalam pengadilan mengatakan, jika Qin telah merusak tatanan sosial di masyarakat. Dengan mengemukakan pendapat yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Qin telah membuat laporan palsu, termasuk mengatakan jika Beijing memberikan kompensasi US$32,2 juta terhadap orang asing yang tewas dalam kecelakan kereta di China Timur.

Berdasarkan peraturan di China, seseorang akan menghadapi hukuman selama tiga tahun jika mem-posting ulang sebanyak 500 kali, atau mengupdate status yang menyinggung selama 5.000 kali. Baik itu menyangkut korupsi, polusi, dan masalah lainnya.


Sumber

No comments: